Selasa, 2 Juni 2026

Bukan Alat Transportasi, GrabWheels Disarankan Beroperasi di Tempat Wisata

Penelitian tersebut mengungkapkan sebanyak 81,8% responden membutuhkan kehadiran regulasi pembatasan skuter listrik.

Tayang:
Penulis: Fajar Anjungroso
WARTA KOTA/henry lopulalan
PENGUNA GRABWHEELS - Beberapa anak muda sedang menikmati sore hari berputar putar dengan mengunakan GrabWheels di sekitar areal Fx Sudirman, Senayan Jalan Sudriman, Jakarta Pusat, Rabu(13/11/2019). WARTA KOTA/Henry Lopulalan 

Hanya 24,6% masyarakat DKI Jakarta yang menjadi responden survey mendukung pengunaan alat angkut jenis itu. Selebihnya atau mayoritas tidak setuju.

Sebab sebanyak 81,7% responden menganggap penggunaan skuter listrik tidak tertib.

Berdasarkan motif atau tujuannya, sebesar 65,2% harapan responden menyatakan penggunaan skuter listrik sebagai sarana rekreasi saja.

Sebesar 34,8% lainnya dimanfaatkan sebagai sarana untuk menuju kantor dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, sebesar 65,2% masyarakat DKI Jakarta juga mengungkapkan skuter listrik disalahgunakan di lokasi yang tidak semestinya antara lain jalan raya, trotoar pejalan kaki, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved