Senin, 1 September 2025

Orang Gila Hamburkan Uang Rp 7,6 Juta di Pinggir Jalan Tambora, Ini Penjelasan SP3 Sudinsos

Hal itu terjadi saat petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Barat melakukan monitoring di kawasan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Humas P3S Jakarta Barat
Orang dengan masalah kejiwaan diamankan petugas P3S, Kamis (5/12/2019) sore. 

"Dia akan dibina dan menjalani rehabilitasi, harapannya supaya tidak lagi mengemis di jalan," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Mursyidin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi sesuatu di jalan.

Sebab, bukan hanya melanggar ketentuan, pemberian justru akan mendorong para Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk kembali turun ke jalan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, tapi salurkan ke masjid atau lembaga badan penyelenggara kesejahteraan sosial."

"Dengan demikian, akan lebih memberi manfaat ketimbang kepada pengemis, " paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Pengidap Gangguan Jiwa Ini Bawa Uang Rp 7,6 Juta, Saat Diciduk Uangnya Berhamburan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan