Perampokan Minimarket di Cikini Didalangi Bocah 14 Tahun, Ikut Libatkan Pegawai
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Guntur Muhamad, membenarkan pihaknya telah menciduk ketiganya di rumah susun di Jakarta Timur
"Sehingga uang Rp 14.129.900 diambil kedua tersangka (sesuai dengan CCTV) dengan cara menodongkan pisau," sambungnya.
Selanjutnya, jajaran Polsek Metro Menteng pun segera menyelidiki kasus ini.
Ternyata kasus perampokan ini hanya rekayasa.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kejadian tersebut hanya rekayasa," kata Guntur.
"Kejadian yang sebenarnya adalah FD bekerja sama dengan IP alias Apoy dan MBS untuk mencuri uang minimarket," lanjutnya.
Pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB polisi menyelidiki kasus ini.
Penyidik Subnit II dan Tim Buser Polsek Metro Menteng di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Gozali Luhulima bergerak dan menangkap para pelaku.
Beberapa barang bukti dari tangan para pelaku pun berhasil diamankan.
Di antaranya uang tunai Rp 11.450 juta, dua unit ponsel, jaket hitam, celana biru, sepasang sepatu.
Ada juga tas selempang, dan sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi B 6063 TBP.