Banjir di Jakarta
Pemprov DKI Gandeng 21 Mitra Tanggulangi Bencana Banjir Jakarta Selama 6 Bulan
Harapannya, lewat kolaborasi ini seluruh pihak bisa bersinergi bersama untuk langsung mengerjakan langkah konkret ketika terjadi bencana
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI berkolaborasi dengan 21 pihak organisasi, komunitas, hingga perusahaan untuk penanggulangan bencana banjir di Jakarta.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/1/2020). Perjanjian ini berlaku hingga enam bulan ke depan sejak ditandatangani.
Dalam sambutannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pemerintah punya tanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat yang mau menyalurkan bantuannya.
Baca: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya TNI Berikan 1 Truk Sembako Kepada Warga Kampung Pulo
"Yang memiliki informasi lengkap itu pemerintah, yang tahu lokasi banjir dengan ketinggian air berapa, dengan korban berapa yang tau adalah pemerintah. Karena itulah kita memilih untuk memfasilitasi dengan harapan banyak orang baik di Jakarta, keinginan baiknya bisa jadi manfaat bagi yang hari ini menjadi korban," kata Anies di lokasi.
Katanya, perjanjian kolaborasi ini merupakan hal baru. Sebab sebelumnya pengumuman saluran bantuan melalui saluran masing-masing pihak.
Harapannya, lewat kolaborasi ini seluruh pihak bisa bersinergi bersama untuk langsung mengerjakan langkah konkret ketika terjadi bencana. Mengingat bencana tidak selalu datang terduga. Sehingga persiapan penanggulangan bisa diupayakan dan dipersiapkan.
"Apalagi kalau bicara hujan, proyeksi BMKG puncaknya Februari dan Maret, mudah-mudahan kita tidak mengalami lagi. Tapi bila mengalami, ini adalah suatu exercise penting untuk membangun kekuatan. Harapannya kita bisa bekerja dengan cepat, efisien, dan masyarakat merasakan manfaatnya," kata dia.
Baca: Wali Kota Bekasi Sebut Korban Meninggal 6 Orang
Berikut lingkup perjanjian kerja sama penanggulangan bencana di DKI Jakarta meliputi:
1. Pemetaan dan informasi wilayah terdampak banjir
2. Himbauan dan penghimpunan dukungan berupa dana ataupun dukungan lain untuk penanggulangan bencana banjir dan pasca banjir
3. Pengelolaan dana dan dukungan lain penanggulangan bencana banjir yang bersumber dari dukungan Pihak lain kepada korban banjir secara tepat sasaran
4. Pelaksanaan dukungan Penanganan Bencana Banjir bidang evakuasi, logistik, kesehatan, dukungan teknologi dan informasi, dan dampak sosial
5. Penyampaian laporan penggunaan dana dan dukungan lainnya
6. Monitoring dan evaluasi.
Pelaksanaan dukungan Penanggulangan Bencana Banjir dan Pasca Banjir dibagi dalam 5 bidang yaitu:
Sementara dukungan penanggulangannya meliputi lima bidang yakni.
1. Bidang Evakuasi.
a. Pengaktifan pos-pos siaga bencana dengan segenap unsur pendukungnya
b. Inventarisasi sumber daya pendukung kedaruratan
c. Pelatihan siaga / simulasi / gladi / teknis bagi para pihak
d. Mobilisasi sumber daya (personil dan prasarana/sarana peralatan); dan
e. Penyelamatan dan pemindahan langsung dan cepat masyarakat terkena bencana dari lokasi banjir.
2. Bidang Logistik.
a. Data Informasi Penerima dan/atau Pos Pengungsi
b.Penyiapan dukungan dan mobilisasi logistik
c. Pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan pangan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya untuk para pengungsi atau korban bencana banjir
3. Bidang Kesehatan.
a. Pelayanan kesehatan dan medik termasuk obat-obatan dan para medis
4. Bidang Dukungan teknologi dan informasi.
a. Penyiapan sistem informasi dan komunikasi yang cepat dan terpadu guna mendukung tugas kebencanaan.