Banjir di Jakarta
Anies Baswedan Digugat Korban Banjir Jakarta Rp 1 Triliun, TGUPP: Gawat, Jokowi akan Tergugat Juga
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta capai kerugian Rp 1 triliun dan gugat Anies, TGUPP DKI sebut Jokowi bisa terseret.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh sebagian korban banjir Jakarta.
Bahkan, Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta menyebut pihak Anies Baswedan terancam harus membayar ganti rugi hingga mencapai Rp 1 triliun.
Menanggapi hal itu, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Muslim Muin mengingatkan bahwa gugatan ke Anies Baswedan bisa menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Muslim dalam telewicara PRIMETIME NEWS unggahan YouTube metrotvnews, Senin (6/1/2020).
Awalnya, anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menjelaskan rencananya untuk menggugat Anies Baswedan.
Hingga Senin (6/1/2020) petang, sudah ada sekitar 170 orang penggugat yang terdaftar.
Menanggapi hal itu, Muslim mengungkit dua penyebab banjir yang di antaranya adalah kiriman dari Bogor.
"Pertama yang harus kita pahami adalah ini banjir tuh akibat apa? Ada dua penyebabnya, ada banjir lokal dan banjir kiriman dari Katulampa," ujar Muslim.
"Jadi ada hujan lokal yang super ekstrem, terus datang (banjir dari) Katulampa," sambungnya.

Muslim menyebut pompa air tidak terlalu berpengaruh lantaran debit air terlalu banjak dari berbagai sumber terkumpul di Jakarta.
"Jadi dipompa pun airnya, sungainya ini meluap, karena kiriman dari Katulampa dan kiriman dari selatan, dari hulu," terang Muslim.
Muslim pun mengingatkan Azas agar memikirkan lagi soal rencananya menggugat Anies Baswedan.
Bahkan Jokowi disebut bisa ikut terseret dalam gugatan korban banjir tersebut.
Pasalnya, menurut Muslim, kunci pengendali debit air dari hulu ada di tangan Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Jadi kalau mau menggugat, pikirkan dulu, siapa yang mengirimkan air itu?" ujar Muslim.