Selasa, 2 Juni 2026

Kepergok Curi Sepeda Motor di Bekasi, Cepi Jadi Sasaran Amuk Massa

Warga Batuampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur itu babak belur lantaran kepergok mencuri sepeda motor

Tayang:
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka pencurian sepeda motor Cepi (39) di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat, (17/1/2020) 

Dari ketiga aksinya itu, Cepi selalu ditemani tersangka DD yang hingga kini masih buron. Motor hasil curian biasa mereka jual ke penadah di daerah Karawang Jawa Barat.

"Motor hasil curian biasa dijual sekitar Rp2 jutaan di daerah Karawang, data hasil lidik kami juga menemukan tersangka Cepi adalah seorang residivis dan sudah dua kali masuk penjara," terangnya.

Akibat perbuatannya, Cepi kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Kota, dia dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberat hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ketangkap Basah Curi Motor di Bekasi, Cepi Dikeroyok Massa Hingga Babak Belur

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved