Kamis, 21 Agustus 2025

1 Februari 2020 Tilang Elektronik bagi Pengendara Motor Diberlakukan, Cek Lokasi Penerapannya

Lokasi penerapannya yaitu di sepanjang jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin

Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Pengendara motor menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Pusat, Minggu (15/9/2019). PT Transportasi Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 Oktober 2019. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

"Inovasi ini bisa membuat kota kita menjadi lebih tertib karena kalau enggak tertib enggak bisa dibiarkan," tambahnya.

Ia menambahkan, sistem tilang elektronik ini juga bisa meningkatkan proteksi terhadap pengguna sepeda di jalur-jalur sepeda yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI.

Pasalnya, bila ada pengendara lain yang menerobos jalur sepeda akan otomatis terekam oleh kamera pengawas.

"Akan ada irisan dimana irisan itu bisa ditegakkan terkait dengan jalur sepeda. Karena semua jenis pelanggaran (bisa terekam), otomatis jalur sepeda salah satunya," tuturnya.

Penerapan sistem ETLE sendiri sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak Juli lalu.

Dimana dalam sepekan pengoperasiannya, sebanyak 1.134 pelanggar terekam kamera tilang elektronik yang telah dipasang di sejumlah titik jalan ibu kota.

Dari jumlah tersebut, pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan pelanggar ganjil-genap.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tilang Elektronik Sepeda Motor Diterapkan 1 Februari 2020, Ini Lokasi Kamera Pengawasnya

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan