Kamis, 28 Agustus 2025

Kondisi Terkini Istri Ditusuk Suami secara Membabi Buta: Dapat 185 Jahitan dan Mulai Membaik

"Kurang lebih 15 tusukan dari kaki, kepala hingga tangan. Total ada 185 jahitan," ucapnya

Kompas.com
TKP di kawasan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan 

Warga yang takut langsung berlarian.

Sementara sebagian lainnya masuk ke rumah pelaku untuk menyelamatkan korban yang sudah dalam keadaan kritis.

Baca: Kasus Penculikan Siswi SMP di Kebon Jeruk: Cerita Sang Ayah Hingga Dugaan Korban Dihipnotis

Saat itu pelaku yang berhasil diamankan warga langsung dibawa ke Polsek Serpong.

Sedangkan korban yang terluka karena dihujani tusukan pada bagian perut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang.

Tersangka mengamuk di Polsek Serpong

Tersangka kasus penusukan istri di Serpong Utara, Tangerang Selatan sempat membuat onar di Polsek Serpong setelah diamankan.

Menurut Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, Azwar (35) menamuk sampai sejumlah fasilitas di Polsek Serpong hancur.

 

Bahkan saat diamankan di Polsek Serpong, Azwar sempat berontak dan berteriak histeris.

"Saat diamankan pelaku teriak-teriak merusak beberapa fasilitas tahanan," ungkap Luckyto saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/2/2020).

 Tusuk Istri Berkali-Kali, Suami di Serpong Curhat ke Satpam: Dia Dajal, Tadi Mau Keluar Taringnya

"Seperti mika buat kunjungan itu dipecahin sama dia," sambung dia.

Terkait fakta baru tentang Azwar, menurut Luckyto, didapat berdasarkan keterangan kerabatnya.

Rupanya, Azwar memiliki riwayat sebagai pengguna obat terlarang sejak sekolah menengah atas sampai kuliah.

"Berdasarkan dari keterangan kerabat, tersangka memiliki riwayat penggunaan narkoba waktu SMA hingga kuliah," ujar Luckyto.

Meski begitu, pihaknya tak lantas menganggap pengaruh obat sebagai alasan pelaku menganiaya istrinya secara keji dengan pisau dapur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan