Minggu, 7 September 2025

Kesaksian Kakak Pupung: Sampai Akhir Hayatnya Adik Saya Berusaha Perbaiki Sifat Aulia Kesuma

"Adik saya sampai akhirnya hayatnya berusaha memperbaiki sifat istrinya," katanya di muka persidangan

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kakak korban pembunuhan Pupung Sadili, Nani Sadili (kiri), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi, yakni kakak kandung Pupung Sadili, Nani Sadili.

Sama seperti kesaksian kakak pertama Pupung, Asoka Wardana, Nani juga mendengar cerita dari mendiang adiknya bahwa Aulia merupakan sosok yang emosional.

Namun, sambung Nany, Pupung tidak meladeni sikap emosional Aulia dan memilih diam.

"Adik saya sampai akhirnya hayatnya berusaha memperbaiki sifat istrinya. Dia cerita, kalau sudah bertengkar saya lebih baik diam," ujarnya.

Berdasarkan cerita Pupung, Asoka mengatakan bahwa Aulia kerap memecahkan barang jika sedang bertengkar.

"Kalau lagi berantem suka mecah-mecahin barang restoran seperti piring. Mereka kan punya usaha restoran," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

 Tampil di Piala Gubernur Jatim 2020, Evan Dimas Rasakan Peningkatan Performa Bareng Persija

 Ribuan Awak Kapal Tiongkok di Teluk Jakarta Diperiksa Terkait Corona, Seluruhnya Negatif

 Tidur di Pangkuan Hotman Paris, Nikita Mirzani: Kalau Kita Gak Terlambat Ketemu, Udah Punya Anak 10

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Aulia Kesuma terancam hukuman mati

Dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap ayah dan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020), Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan berencana

Dua terdakwa tersebut yakni Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin yang diduga dalang dari pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya telah melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Aulia dan Kelvin menjalani sidang pembacaan dakwaan sekitar pukul 16.40.

Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Usai persidangan, keluarga korban pembunuhan meluapkan emosinya dengan meneriaki Aulia dan Geovanni.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Keluarga Pupung: Air Mata Buaya

Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Aulia disidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.

Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.

Bahkan, Aulia sudah menangi sejak keluar dari ruang tunggu tahanan. Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.

Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.

Mengaku ingat suami

Aulia Kesuma, dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, menangis tersedu-sedu ketika memasuki ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Bahkan, ia terlihat kesulitan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yosdi saat bertanya soal nama lengkapnya.

Hakim Yosdi pun kemudian bertanya alasan Aulia menangis, beberapa saat sebelum sidang dimulai.

"Kenapa menangis?" tanya Hakim Yosdi.

"Ingat suami," jawab Aulia sambil mengusap air matanya.

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Terdakwa kasus pembunuhan, Aulia Kesuma dan Giovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Terdakwa kasus pembunuhan, Aulia Kesuma dan Giovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Memanas usai sidang

Keluarga korban pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus meluapkan emosinya saat terdakwa Aulia kesuma dan putranya Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Persidangan dengan agenda pembaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30 WIB.

Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma bungkam dan tertunduk

Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media seusai sidang dakwaan.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai pukul 16.40 dan selesai sekitar pukul 17.30.

Pantauan TribunJakarta.com, Aulia beserta putranya yang juga berstatus terdakwa Geovanni Kelvin, berjalan dengan kepala tertunduk.

Ia juga tidak mempedulikan teriakan emosional dari keluarga korban, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Geovanni juga tidak bereaksi apa pun ketika kepalanya dipukul dari belakang oleh salah satu keluaga korban.

Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

 Tak Main-main, Komnas PA Tegaskan Pelanggan PSK di Bawah Umur Bisa Dipidana

 Peringatan Cuaca Senin (10/2/2020) Petang, Hujan Guyur Wilayah Depok, Bekasi dan Sebagian Jakarta

 Kronologis Penembakan Kaca di Rutan Cipinang

 Memanas Usai Sidang, Keluarga Korban Teriaki Aulia Kesuma hingga Pukul Kepala Geovanni

 Mencoba Tempat Makan Kekinian Bercita Rasa Oriental di Jakarta, Ada Chicken Rice hingga Bubur Cina

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kakak Kandung Pupung: Sampai Akhir Hayatnya, Adik Saya Berusaha Perbaiki Sifat Aulia Kesuma

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan