Minggu, 7 September 2025

Fakta-fakta 'Wisata Seks' di Puncak yang Viral ke Luar Negeri, Pelanggannya Kebanyakan Minta Janda

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di YouTube dengan Bahasa Inggris.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia juga mengaku hubungan dengan IN, yakni tersangka mucikari lainnya adalah teman.

"Ibu mencari perempuannya dari mana?" tanya host, Balqis Manikam.

"Dari kabar-kabar dari temannya, ini ada yang mau, terus kasih nomernya, terus saya telepon," jelas ON saat ditemui di Unit PPA Polres Bogor.

Menurut ON, calon istri kontrak ini biasanya menawarkan sendiri kepada dirinya.

"Kadang ada yang mau, dia minta nanyain kabar-kabar dari temannya," jelas ON.

4. Tarif Booking

Turis-turis ini biasanya meminta wanita yang sudah pernah menikah.

"Kebanyakan janda, usia 35 ke atas, belasan tahun nggak ada," tutur ON lagi.

Untuk tarif yang disepakati, menurut ON, hal itu sesuai dengan ketentuan dari tamunya sendiri.

"Biasanya Rp7 juta untuk 5 hari. Istilahnya booking, bukan kawin, booking 5 hari. Uangnya itu, misalnya Rp 7 juta, ke anaknya Rp 4 juta, saya yang Rp 3 juta, buat sewa mobil sama saya Rp 1,5 juta, yang masak Rp 1,5 juta. Buat saya Rp 1,5 juta, kalau misalkan sudah keterima uangnya itu," kata ON menjelaskan.

Ia pun membantah terjadinya kawin kontrak di dalam transaksinya tersebut.

"Gak ada perkawinan bu, cuma bersalaman aja udah, dia maunya. Nggak ada janji khusus, cuma bersalaman aja, yaudah deal segitu, gitu," ucap ON.

Sama dengan ON, mucikari lainnya IM juga mengaku sudah menjalani profesi itu sejak Oktober 2019.

5. Transaksi dengan Turis Arab

Kanit Reskrim Polres Bogor, Ipda Hafiz Prasetia mengatakan kalau pihaknya melihat sudah ada transaksi antara mucikari dengan turis Arab.

"Jadi perlu kami jelaskan, untuk yang kami laksanakan penangkapan sudah terjadi transaksinya, dalam hal ini pada saat itu berdasarkan keterangan saksi adanya salaman antara seorang supir yang diperintahkan untuk mengaku sebagai kakaknya, salaman sambil mengucapkan sesuatu dalam bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh supir tersebut, setelah itu kemudian terjadinya transaksi atau perpindahan uang, dan di situlah terjadinya unsur-unsur dari perdagangan orang tersebut," jelas Ipda Hafiz Prasetia

(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul 5 Fakta Kawin Kontrak yang Ramai Dilakukan di Bogor, Media Asing Sudah Bahas Sejak 8 Tahun Lalu

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan