Radiasi Nuklir
Kena Dampak Radiasi atau Tidak? 9 Warga Batan Indah Diperiksa, Hasilnya Keluar 2 Sampai 3 Hari Lagi
Bapeten) memeriksa sembilan warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir, tepatanya di lingkungan Perumahan Batan Indah
Editor:
Anita K Wardhani
Dekontaminasi merupakan kegiatan pembersihan unsur yang terkontaminasi radioaktif dalam hal ini adalah tanah dan pepohonan sekitar.
Pembersihan dilakukan dengan cara menggali tanah dan kemudian membawanya menggunakan drum untuk diteliti di laboratorium khusus.
"Kita bawa 100 drum," jelasnya.
Dekontaminasi terus dilakukan hingga paparan radiasi di sekitar lokasi dinyatakan aman.
Heru memastikan area di luar garis kuning, aman digunakan warga untuk beraktivitas.
"Warga silahkan tetap beraktifitas saya juga warga disini, yg tidak boleh adalah masuk ke hotspot yang saat ini akan kita clean up. Termasuk tidak perlu warga menggunakan masker," ujarnya.
Pantauan di lokasi, puluhan petugas dari Batan dan Bapeten menggunakan pakaian khusus tengah sibuk menggali tanah di area yang sudah disterilkan.
Tanah tersebut dimasukkan ke dalam drum yang sudah dipersiapkan.

Dugaan serpihan sumber radioaktif jadi penyebab
Serpihan sumber radioaktif yang disebut memaparkan radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga dibuang oknum tidak bertanggung jawab.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/2/2020).
"Kita duga ada sumber radioaktif yang ada di dalam situ gitu sehingga perlu dilakukan dekontaminasi. Kira-kira seperti itu (ada yang membuang), cuma kita belum sampai ke sana," ujar Indra di lokasi.
Area terpapar radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/2/2020). (Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Indra menegaskan, Kompleks Batan Indah bukanlah permukiman tempat kegiatan pemanfaatan nuklir.
"Jadi seharusnya memang tidaka ada boleh ada seperti ini, jadi ini limbah atau sumber baru, tidak boleh ada di sini," ujarnya.
Hal itu menegaskan bahwa serpihan penyebar radioaktif tersebut diletakkan oleh sesaorang dari luar perumahan.