Senin, 1 September 2025

Dijanjikan Rp 500 Juta, 2 Eksekutor Pembunuhan Pupung Sadili dan Anaknya Hanya Terima Rp 8 Juta

Namun, seusai menghabisi nyawa Pupung, Agus mengatakan mereka hanya menerima imbalan Rp 8 juta

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana, Agus dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) 

Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.

Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta.

Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Pada akhirnya, Aulia menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dijanjikan Rp 500 Juta: Eksekutor Mengaku Hanya Dibayar Rp 2 Juta Usai Bunuh Pupung Sadili

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan