Kamis, 14 Agustus 2025

Viral Ojek Pangkalan Peras Penumpangnya, Minta Rp 750 Ribu dari Terminal Kalideres-Tanjung Duren

Dalam postingan berdurasi 5.41 detik yang direkam korban, terlibat perdebatan antara dia dan tiga pengemudi opang

Instagram @undercover.id via TribunJakarta.com
Rekaman video saat opang yang meminta Rp 750.000 kepada penumpangnya 

Namun ternyata saat tiba di tujuan, par opang itu meminta Rp 750.000 dengan pengertian bahwa 25 yang mereka maksud itu adalah Rp 250.000.

Opang resmi sebut ojek pemeras liar

Viral ulah tiga tukang ojek pangkalan (opang) yang memeras penumpangnya Rp 750.000 untuk membayar jasanya dari Terminal Kalideres menuju Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Padahal, jarak dari Terminal Kalideres menuju Tanjung Duren kurang dari 10 kilometer bila dilihat dari aplikasi pengukur jarak.

Dan apabila menaiki ojek online, dengan catatan tarif termahal di jam sibuk pada Pukul 18.00 WIB hanya Rp 26.000 saja, jauh di bawah Rp 250.000 seperti yang diminta para opang itu untuk satu motornya.

Adapun yang disesalkan oleh korbannya dalam kasus ini, ketiga opang itu menipunya saat negoisasi tarif sebelum dia naik ojek tersebut.

Sebab, saat negoisasi tarif para opang menyebut angka 25 yang diasumsikan Rp 25.000 untuk satu motor.

Namun ternyata saat tiba di tujuan, para opang itu meminta Rp 750.000 dengan pengertian bahwa 25 yang mereka maksud itu adalah Rp 250.000 sehingga dikali tiga motor menjadi Rp 750.000.

Sambil memperdebatkan aksi penipuan dan pemerasan yang dialaminya, korban pun merekamnya hingga videonya viral di media sosial.

Penelusuran TribunJakarta.com di Terminal Kalideres, para opang yang mangkal di dalam terminal menegaskan bahwa ketiga opang tersebut adalah opang liar.

Madi (60), pembina opang yang terdata di Terminal Kalideres memastikan tak mengenal ketiga opang yang memeras penumpangnya sampai Rp 750 ribu itu.

"Saya disini sudah puluhan tahun dan enggak kenal sama wajah mereka. Mereka itu opang liar yang ambil penumpang di luar terminal, bukan resmi mangkal disini," kata Madi, Jumat (21/2/2020).

Madi lantas menunjukan kartu keanggotan bertuliskan Opang Sigatan yang merupakan bukti dirinya opang yang terdata di Terminal Kalideres.

Di kartu anggota Opang Sigatan itu, menampilkan pas foto serta nama Madi dengan masa berlaku hingga Juni 2020.

Madi mengatakan, opang resmi yang terdata di Terminal Kalideres ada sekitar 30 pengemudi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan