Wagub DKI Jakarta
DPRD DKI Tetapkan 9 Orang Panitia Pemilihan Wagub
Berdasarkan surat penetapan panlih tersebut, tim ini punya empat (4) tugas yang harus dijalankan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh fraksi di DPRD DKI telah mengutus perwakilan masing-masing untuk mengisi sembilan anggota panitia pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
Sembilan nama tersebut pun sudah ditetapkan dan resmi dibentuk menyusul bubuhan tanda tangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Baca: Cawagub DKI Bela Anies soal Banjir, Begini Perbandingan Jawaban Nurmansjah Lubis dan Riza Patria
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Prasetio dalam surat keputusan penetapan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (28/2/2020).
Berdasarkan surat penetapan panlih tersebut, tim ini punya empat (4) tugas yang harus dijalankan.
Pertama, panlih harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Mereka juga diminta meneliti kelengkapan dokumen persyaratan administrasi calon wakil gubernur.
Lalu, tim panlih harus melaksanakan kegiatan pemilihan wagub dalam rapat paripurna.
Serta, melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan pengiriman berkas cawagub terpilih untuk kepentingan pengesahan.
Lebih lanjut, tim ini ditetapkan memiliki masa kerja 30 hari sejak ditetapkan dan bisa diperpanjang sesuai persetujuan pimpinan DPRD DKI.
Wagub DKI Jakarta
1. Setelah Komposisi Lengkap, Anies dan Riza Diharap Berbagi Tugas |
---|
2. Ketua DPRD DKI: Selamat, Akhirnya Warga Jakarta Punya Wagub |
---|
3. Tamu Undangan Pelantikan Wagub DKI Wajib Kenakan Masker dan Lakukan Rapid Tes |
---|
4. Gerindra Minta Pada Riza Patria Usai Dilantik Jadi Wagub DKI Segera Bantu Anies Lawan Corona |
---|
5. Anies Baswedan Terlihat Memakai Masker Kain Saat Hadiri Paripurna Pemilihan Wagub DKI |
---|