Minggu, 7 September 2025

Tersangka yang Tabrak Ibu Hamil di Palmerah Hingga Tewas Mengaku Syok dan Tak Nafsu Makan

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan," katanya

Instagram @viralterkini99
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepada polisi, FM (28) mengaku terpukul dan trauma atas ketidak sengajaannya menabrak seorang ibu hamil hingga meninggal dunia, Sabtu (22/2/2020) lalu.

FM yang berada di Kantor Satlantas Jakarta Barat disebut sering melamun dan menangisi apa telah terjadi.

Nafsu makannya pun sama sekali tak ada.

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku FM saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

 

FM adalah pengemudi Toyota Rush warna hitam yang menabrak Erlinda (26) seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan.

Hari memahami bahwa FM begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.

"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.

Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, FM juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.

Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.

Bahkan, kata Hari, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, pasca-kecelakaan, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.

Beberapa jam kemudian, akhirnya Erlinda menghembuskan napas terakhirnya.

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari.

Atas pertimbangan itulah, saat ini FM telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan