Virus Corona
Dikritik Jual Masker Rp 300 Ribu/Boks, Pasar Jaya Akhirnya Turunkan Harga
Kini, BUMD DKI Jakarta itu menjual satu boks masker dengan harga Rp 125 ribu atau dengan harga eceran Rp 2.500.
Editor:
Hasanudin Aco
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, tindakan yang dilakukan Pasar Jaya ini sebagai bentuk eksplotasi terhadap masyarakat.
Pasalnya, Pasar Jaya menjual masker dengan harga selangit ditengah kebutuhan masyarakat akan alat penyaring udara itu meningkat.
Bahkan, ia pun menyebut, kelakukan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini sama seperti tengkulak yang hanya mencari keuntungan semata.
"Iya itu namanya enggak ada bedannya (dengan tengkulak), malah ini mengekspoitasi warga, mengeksploitasi konsumen," ucapnya, Rabu (5/3/2020).
Tak sampai di situ, Tulus juga menyebut, perbuatan Pasar Jaya ini sebagai tindakan tak bermoral lantaran bukannya menstabilkan harga masker, BUMD DKI Jakarta ini malah ikut-ikutan menaikan harga alat pelindung tersebut.
"Kalau pengusaha swasta menjual itu kita katakan sebagai tindakan tidak bermoral, maka ini lebih tidak bermoral lagi yang dilalukan oleh Pasar Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Ini kan hal yang tidak bermoral, PD Pasar Jaya selaku pasar yang notabene milik pemerintah," tambahnya.
Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar Masker di Pasar Pramuka dan Jakgrosir
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya menggelar operasi pasar masker di Pasar Pramuka, Jakarta TImur.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 1 juta masker dalam operasi pasar masker.
Dikutip dari akun instagram DKI Jakarta, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Pasar Jaya berperan aktif mendistribusikan masker dengan harga wajar.
Ada satu juta masker yang disiapkan oleh Pasar Jaya untuk dijual bekerjasama dengan Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka.
"Kamu juga bisa mendapatkan maskernya di seluruh toko gerai retail yang tersebar di pasar, kantor walikota, kecamatan, kelurahan dan lainnya," tulis akun instagram Pemprov DKI Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Hal itu untuk menghindari spekulan yang ingin mencari keuntungan maka akan dibatasi 1 box saja per orang, dengan memperlihatkan KTP saat membeli.
Sehingga data penjualan dapat langsung diketahui dan bisa dikontrol transaksinya.