Jumat, 29 Agustus 2025

Remaja Perempuan Bunuh Bocah 6 Tahun Sempat Akan Buang Jenazah Korban, Tak Jadi Karena Sudah Sore

NF, remaja 15 tahun yang membunuh bocah 6 tahun sempat berfikiran untuk membuang mayat korbannya, namun diurungkan dan memilih menyimpan di almari.

TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS/Ratih P Sudarsono/ TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Remaja Wanita yang Bunuh Bocah 6 Tahun Sempat Akan Buang Jenazah Korban, Tak Jadi Karena Sudah Sore 

Tak berhenti sampai di situ, tersangka NF juga mencekik leher korban. Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.

Tersangka awalnya berniat untuk membuang jenazah korban, namun niat tersebut diurungkan dan tetap disimpan di dalam lemari.

"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan. Karena (korban) mengeluarkan darah, lalu disumpal pakai tisu dan diikat. Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.

Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Saro, Jakarta Barat.

Baca: Awalnya Dikira Diculik, Bocah 6 Tahun Ini Ditemukan Tewas di Dalam Lemari dengan Kondisi Mengenaskan

Baca: Olah TKP ABG Bunuh Bocah di Sawah Besar, Polisi Temukan Buku Catatan Berisi Curahan Hati Pelaku

Libatkan Psikiater

Untuk menyelidiki kasus tersebut, pihak kepolisian bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

Sebab cara yang dilakukan pelaku terbilang cukup sadis, bahkan pelaku tak menyesali perbuatan yang telah dilakukan malahan mengaku puas.

"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo.

Pihak kepolisian saat ini telah memintai sejumlah keterangan dari keluarga korban dan tersangka.

Selain itu, beberapa barang bukti berupa buku catatan harian juga telah diamankan kepolisian.

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta.com/Suharno, Kompas.com/Rindi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan