Rabu, 20 Agustus 2025

Transjakarta Tabrak Mobil Istri Jenderal Polri, Polisi Nilai Sopir Lalai saat Menyetir Bus

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan keputusan akhir yang menetapkan sopir Transjakarta sebagai tersangka dalam kecelakaan ini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020) 

Namun karena waktu perjalanan Transjakarta telah ditetapkan, sang sopir mau tak mau harus menjalankan busnya itu.

Baca: Cerita Saksi Mata yang Ikut Evakuasi Istri Boy Rafli Amar usai Mobilnya Ditabrak Bus TransJakarta

"Memang diduga ada kelalaian ada faktor human error yaitu pihak Transjakarta," ungkap Kombes Sambodo.

"Yang memang dari CCTV yang kita lihat sebelum dia mengendarai kendaraan dia dalam keadaan tidur."

"Kemungkinan dia belum siap untuk kemudian menjalankan kendaraan," ujar dia.

"Namun pada saat itu memang sudah waktunya bis itu untuk melaju," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan