Virus Corona
Upaya Pencegahan Corona, Anies Beri 7 Imbauan untuk Warga Jakarta
Sebagai upaya mencegah penularan virus corona di wilayah Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sejumlah kebijakan.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Tempat-tempat yang dimaksud, Anies menyebutkan, seperti kawasan yang penuh pengunjung atau kegiatan yang membuat antar warga berdekatan.
3. Tunda kegiatan pengumpulan orang banyak
Gubernur pun mengimbau warganya untuk menunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak.
"Walaupun kegiatan yang mulia, walaupun kegiatan yang baik, dan dirasa perlu, tapi jika tidak urgent maka tunda saja, misalnya arisan, pengajian, rapat-rapat majelis taklim, dan sebagainya," ujar Anies.
Baca: BREAKING NEWS - Anies Cabut Aturan Ganjil-Genap Sementara untuk Cegah Corona
4. Melaksanakan ibadah di rumah
Terkait kegiatan keagamaan atau peribadatan dalam kondisi seperti saat ini, Anies mengimbau warga Jakarta untuk melaksanakannya di rumah.
"Tunda semua kegatan yang sifatnya bersama-sama sampai kondisi penularan Covid-19 telah terkendali dengan baik," tuturnya.
5. Tunda kegiatan resepsi
Selain itu, Anies juga meminta warga Jakarta untuk menunda resepsi pernikahan.
Namun, jika resepsi pernikahan mendesak untuk dilaksanakan, terdapat prosedur yang harus dipatuhi oleh penyelenggara resepsi.
"Tunda kegiatan resepsi, jika resepsi pernikahan memang harus dilaksanakan maka penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," tutur Anies.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi apabila tetap menyelenggarakan resepsi pernikahan kondisi wabah saat ini:
1. Ada petugas pemeriksa suhu tubuh para tamu sebelum masuk ruangan acara
2. Harus ada ruangan isolasi untuk tamu, bila ada tamu yang tidak sehat bisa diantar ke ruangan tersebut.
Baca: Pasien yang Meninggal di Cianjur Ternyata Positif Virus Corona
3. Harus ada hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar