Analis: Anies Tak Boleh Ikut Campur Urusan Transportasi Jabodetabek, Serahkan ke Badan Pengelola
Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, Anies dinilai hanya perlu mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Daryono
Tujuannya tak lain ialah agar jarak antarpenumpang dapat disesuaikan sesuai arahan dan tidak berdesakan.
"Kami akan laksanakan dengan social distancing secara disiplin. Artinya, akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.

Baca: Hotman Paris Kaget Lihat Antrean Penumpang Transjakarta Membludak, Beri Saran Ini ke Anies Baswedan
Besok Mulai Normal
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut jam operasional transjakarta, MRT, dan LRT kembali seperti semula pada Selasa besok.
Sarana transportasi Transjakarta akan beroperasi 24 jam.
MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00-24.00 WIB.
Sedangkan LRT akan beroperasi pukul 05.00-23.00 WIB.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga jarak," ucap Syafrin.
Baca: Anies Baswedan Kembalikan Jam Operasional Transjakarta, MRT, dan LRT: Sesuai Perintah Pak Jokowi
Imbauan Jokowi
Sebelumnya, Jokowi memberi imbauan agar pemerintah pusat maupun daerah harus tetap menyediakan transportasi umum bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers dilangsungkan di Istana Bogor, Jawa Barat (16/3/2020).
“Dengan catatan, meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans,” ungkapnya dilansir Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menekankan agar layanan transportasi umum tetap memperhitungkan jarak antar warga.
“Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya,” ungkap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga mewanti-wanti kepala daerah untuk senantiasa berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai kebijakan terkait Covid-19 yang akan diambil.
“Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.
Untuk mempermudah komunikasi, Jokowi meminta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid-19.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nursita Sari)