Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Virus Corona Mewabah, DPRD Tangguhkan Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI

Rapat paripurna yang mengagendakan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang semula dijadwalkan Senin (23/3/2020) ditunda.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna yang mengagendakan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang semula dijadwalkan Senin (23/3/2020) ditunda.

Penundaan diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi ibu kota saat ini.

Selain itu penundaan dilakukan dalam rangka menaati Instruksi Presiden dan Pemprov DKI untuk menghindari kegiatan keramaian.

Keputusan penundaan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Jumat (20/3/2020).

Baca: Ketakutan Virus Corona, Syahrini Wajibkan ART Pakai Ini dan Larang Cipika-Cipiki: Harus Lebay

"Mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ditunda," tulis surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Prasetio membenarkan perihal penundaan paripurna pemilikihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Ia menilai situasi saat ini tergolong sebagai kejadian luar biasa.

Baca: 2.000 Perangkat Pemeriksaan Cepat COVID-19 Sudah Dipersiapkan

Sehingga, perlu menyikapinya dengan pertimbangan keselamatan kesehatan.

"Saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan. Kita bersama prihatin dan harus memahami bahwa kejadian ini luar biasa," ungkap Prasetio.

Penundaan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Selama 14 Hari

Nantinya penjadwalan ulang rapat paripurna akan diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI.

"Belum ditentukan. Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta. Akan dijadwalkan kembali dalam rapat Bamus DPRD," kata Prasetio.

Adapun rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI mulanya akan mengagendakan sejumlah acara.

Di antaranya penyampaian visi dan misi calon Wakil Gubernur DKI, tanya jawab, penandatanganan pakta integritas, pemilihan pengisian jabatan lowong Wakil Gubernur DKI Sisa Masa Jabatan 2017-2022, dan penetapan calon Wakil Gubernur terpilih.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan