Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Dishub Bakal Sidak Terminal Usai Surat Edaran Pelarangan Bus Keluar Jakarta Diterbitkan

"Nanti sore bersama pak Dirjen Hubdat, Kepala BPTJ, juga pak Dirlantas kita akan melakukan pengecekan di Terminal Pulo Gadung," ucapnya

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Pasalnya, sejumlah daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur melaporkan adanya lonjakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) akibat banyaknya warga Jakarta yang memutuskan pulang kampung atau keluar kota.

"Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran corona virus di daerah tujuan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: AKAP, AJAP dan Bus Pariwisata Dilarang Beroperasi Mulai Malam Ini, Dishub Akan Sidak

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan