Virus Corona
PT KAI Ungkap Sebanyak 264.719 Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api
Peningkatan itu terjadi sejak KAI memberlakukan kebijakan pengembalian 100% untuk pembatalan tiket KA
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Tiket yang dibeli dari channel eksternal pun juga dapat dibatakan via KAI Access.
Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening penumpang dalam waktu 30-45 hari kerja.
KAI juga sudah memperbarui KAI Access sehingga bisa melakukan pembatalan hingga 3 jam sebelum keberangkatan, dimana sebelumnya hanya bisa hingga 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca: Sosiolog: Kegagalan Pencegahan Sebaran Virus Corona Dapat Sebabkan 'Tsunami' Pasien
Fitur tersebut tersedia pada KAI Access versi terbaru yaitu versi 4.3.0 di Android, sedangkan untuk versi iOS masih dalam tahap pengembangan.
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin karena dapat memudahkan penumpang yang membatalkan perjalanannya. KAI juga berharap kebijakan ini mampu menekan penyebaran virus Corona di masyarakat," tutup Yuskal.
Jokowi ungkap 14.000 orang pergi ke daerah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya melakukan antisipasi mudik lebaran tahun 2020.
Terlebih saat mewabahnya virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020
Karena, Jokowi menyebut selama kurun waktu 8 hari terakhir, tercatat sebanyak 976 armada bus mengangkut kurang lebih 14 ribu penumpang ke berbagai daerah.
Jumlah tersebut bahkan belum dihitung dari pemudik yang menggunakan transportasi pribadi maupun transportasi publik lainnya.
"Dan selama 8 hari terakhir ini ada 876 armada bus antar provinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY," kata Presiden Jokowi saat rapat terbatas antisipasi mudik Lebaran melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
"Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainya, misalnya keretap api maupun kapal dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi," kata Jokowi menambahkan.
Maka dari itu, Jokowi meminta adanya pembatasan pergerakan orang-orang dari satu tempat ke tempat lain.