Sabtu, 16 Agustus 2025

Virus Corona

Tak Disediakan, Penumpang MRT Jakarta Diminta Bawa Masker Masing-masing

Head of Communication Department MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengimbau penumpang membawa masker masing-masing

Tribunnews/Herudin
Penumpang memakai masker di dalam kereta MRT, di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menyerukan agar warganya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hal tersebut berdasarkan seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca: Seorang Pria Mendadak Pingsan di Pademangan, Dievakuasi Petugas Berpakaian APD Lengkap

Seruan Gubernur tersebut dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sementara itu, PT MRT Jakarta memastikan pihaknya tidak menyediakan masker bagi para penumpang.

Head of Communication Department MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengimbau penumpang membawa masker masing-masing.

"Kita tidak menyediakan itu (masker). Kita tidak punya kebijakan menyediakan itu secara frekuentif," kata Ahmad saat dihubungi, Senin (6/4/2020).

Ia mengatakan, penumpang tidak perlu menggunakan masker medis. Ia menganjurkan penumpang menggunakan masker berbahan kain.

"Masker medis sulit diperoleh di pasaran. Kita paham ada kendala itu. Kedua, masker itu sebenarnya diperuntukkan untuk tenaga medis. Jadi kita pakai masker berbahan kain saja," ujar dia.

Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya tetap menyediakan hand sanitizer bagi para penumpang.

Mulai 12 April mendatang, semua penumpang MRT Jakarta diwajibkan menggunakan masker.

Baca: 2 Negara Ini Tak Indahkan Imbauan WHO, Tetap Gelar Pertandingan Sepakbola di Tengah Pandemi Covid-19

Hal itu sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Virus Corona (Covid-19).

Sosialisasi pun sudah mulai dilakukan sejak hari ini, Senin (6/4/2020) hingga Sabtu (11/4/2020).

Seruan Gubernur Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Seruan ini diterbitkan tanggal 3 April 2020 dan mengandung sejumlah poin.

Baca: Besok, Jenazah Wakil Jaksa Agung akan Dikebumikan di TPU Pendongkelan Jakarta Barat

Pertama, peningkatan kasus virus corona di Jakarta perlu disikapi bersama oleh setiap warga guna mengurangi potensi penularan.

Penerbitan Seruan Gubernur juga menimbang terjadinya keterbatasan persediaan masker medis bagi tenaga medis.

Oleh karena itu, Anies Baswedan mewajibkan masyarakat yang berkegiatan di luar untuk menggunakan masker.

Masker yang digunakan juga diminta berbahan kain dan minimal punya dua lapisan.

Masker jenis kain punya keunggulan dapat dipakai ulang dengan lebih dulu mencuci dan membersihkannya.

"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari," seru Anies dalam suratnya seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/4/2020).

"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," ujarnya.

Anies meminta masyarakat tidak membeli atau menggunakan masker medis, dan sadar bahwa masker jenis tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Baca: Kasus Positif Virus Corona Tembus 2.092, Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Kepada masyarakat yang ingin membantu sesama warga bisa mengadakan atau memproduksi masker kain untuk dibagikan.

"Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain," ucapnya.

3 Jenis masker dan peruntukannya

Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan di tengah pandemi virus corona, yakni masker kain, masker bedah, dan masker N95.

Menurut Wiku, Ketiga masker tersebut tentu dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Baca: Ketahui Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar dan Hindari Khawatir Berlebihan

"Kami telah mengkaji berbagai jenis masker dan peruntukannya terdapat tiga golongan jenis masker, yaitu masker kain, masker bedah, dan masker N95," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).

Wiku menjelaskan, masker kain dapat digunakan oleh masyarakat ketika berada di tempat umum.

Namun, ia meminta masker tersebut harus terbuat dari bahan kain dengan minimal tiga lapis.

"Masker kain digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. Masker ini dapat terbuat dari kain, minimal tiga lapis, yang dapat digunakan oleh masyarakat dan apabila mulai basah bisa diganti," ucap Wiku.

"Penggunaan masker untuk masyarakat tidak hanya digunakan untuk individu kita sendiri, tetapi juga harus diberikan orang lain sebagai bentuk solidaritas karena kita ingin melindungi diri kita dan kita juga ingin melindungi orang lain," kata Wiku.

Lalu, masker bedah digunakan untuk tenaga medis dan orang yang sakit.

Sedangkan, tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksi tinggi juga disarankan cukup menggunakan masker bedah saja.

"Masker bedah adalah masker yang digunakan untuk tenaga kesehatan atau orang yang sakit. Tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksius tinggi dan orang sakit, maka hanya menggunakan masker bedah," jelasnya.

Sementara itu, penggunaan masker N95 diperuntukkan bagi dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien dengan infeksius tinggi.

Baca: MUI Keluarkan Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19, Ini 3 Aspek yang Harus Diperhatikan

Selain itu, dokter gigi dan perawat gigi juga diminta menggunakan masker N95.

"Kami mengetahui bahwa ada beberapa tenaga dokter gigi yang telah gugur. Maka dari itu, disarankan untuk menggunakan masker N95," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: MRT Pastikan Tidak Sediakan Masker Bagi Penumpang

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan