Virus Corona
Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Pertimbangannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Jakarta.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Miftah
Tak hanya itu, pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.
"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi," kata Busroni.
Baca: Cegah Penularan Covid-19, Jawa Timur Siapkan Sekolah untuk Observasi Pemudik
Kemenkes Minta DKI Fokus pada Keselamatan Warga
Mengutip dari Kompas.com, dengan disetujuinya status PSBB di Jakarta, Kemenkes meminta Pemprov DKI Jakarta fokus pada keselamatan warga.
"Tetap fokus pada nyawa manusia, nomor satunya adalah masyarakat diselamatkan," kata Busroni.
Busroni mengatakan, semua kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB harus bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.
"Semua (kebijakan) itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu," terang Busroni.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Nursita Sari)