Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Pertimbangannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Jakarta.

Editor: Miftah
Kolase TribunStyle
Menkes Terawan (kanan) dan Ilustrasi virus corona (kiri) 

Tak hanya itu, pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.

"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi," kata Busroni.

Baca: Cegah Penularan Covid-19, Jawa Timur Siapkan Sekolah untuk Observasi Pemudik

Kemenkes Minta DKI Fokus pada Keselamatan Warga

Mengutip dari Kompas.com, dengan disetujuinya status PSBB di Jakarta, Kemenkes meminta Pemprov DKI Jakarta fokus pada keselamatan warga.

"Tetap fokus pada nyawa manusia, nomor satunya adalah masyarakat diselamatkan," kata Busroni.

Busroni mengatakan, semua kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB harus bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.

"Semua (kebijakan) itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu," terang Busroni.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan