Virus Corona
Berlaku Mulai Jumat 10 April di Jakarta, Ini 9 Hal yang Perlu Diketahui soal PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB efektif berjalan mulai Jumat, 10 April 2020.
Editor:
Hasanudin Aco
Menurut Anies, penumpang kendaraan pribadi juga harus ada physical distancing.
8. Layanan pesan antar tetap diperbolehkan
Kemudian, pemerintah juga tetap membolehkan layanan pesan antar untuk beroperasi, termasuk layanan pesan antar melalui ojek online.
Anies mengatakan, pihaknya tidak membatasi kegiatan logistik karena mereka ingin kebutuhan masyarakat terpenuhi.
9. Pembatasan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan
Pembatasan ini dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darag Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Adapun kegiatan tersebut guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang, serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Hal yang Perlu Diketahui soal PSBB Jakarta"