Virus Corona
DRD DKI Dukung Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Berlakukan PSBB di Jakarta
Komisi I DRD DKI adalah komisi yang membawahi bidang pemerintahan, pelayanan publik, kerjasama antar Lembaga dan smart city.
Penulis:
Hasanudin Aco
Ditambahkan oleh Eman Sulaeman Nasim, Pemerintah Cina sendiri sebagai negara asal dari mewabahnya Covid 19 berhasil menurunkan penularan dan penyebaran Covid dengan cara memaksa warga untuk tinggal di rumahnya masing masing atau diisolasi. Demikian juga pemerintah Singapura dan Turki.
“Covid-19 sampai saat ini belum ditemukan obat maupun vaksinnya. Satu satunya cara agar terhindar dan sembuh dari Covid-19 adalah dengan cara menjaga kesehatan atau immune tubuh dan menghindar dari orang yang terkena Covid atau menghindari daerah pendemik serta menggunakan masker. Untuk itu tinggal di rumah saja atau isolasi diri," katanya.
Untuk memaksa agar warga tinggal di rumah, Eman mengatakan pemerintah perlu melakukan intervensi dengan cara memaksa warga tinggal di rumah.
"Aparat pemerintah harus lebih pro aktif memaksa masyarakat tinggal di rumah saja atau melakukan isolasi diri dan keluarga guna menghindari penularan atau menghindari tertular Covid, Karena tujuan pemaksaaannya adalah untuk keselamatan dan kesehatan warga itu sendiri,” papar anggota DRD DKI Periode 2018 -2022 ini.
Lebih lanjut, ayah dua anak yang tercatat sebagai dosen di PKN STAN dan FISIP UI ini memaparkan, selain mengusulkan pembatas wilayah, DRD DKI Juga sudah mengusulkan agar segera dilakukan rapid test atau test PCR kepada seluruh warga DKI Jakarta.
Untuk mengetahui sejauh mana atau berapa persen warga DKI Jakarta yang sudah terinfeksi Covid 19 maupun yang masih sehat. Rapid test maupunn test PCR perlu dilakukan ke seluruh warga.
Selama ini rapid test baru dilakukan kepada warga yang menyandang status ODP (orang dalam pengawasan) atau PDP (pasien dalam pengawasan). Jika Pemprov Jakarta melakukan rapid test ataupun test PCR Pemerintah memiliki data yang lebih akurat, memperkuat data data hasil kajian dari Lembaga lain.
DRD DKI Jakarta, lanjut Eman Sulaeman Nasim, saat ini sudah membentuk gugus tugas atau task force Covid 19 yang diketuai Ketua Komisi IV yang juga ustad kondang Eric Yusuf.
Gugus Tugas Covid-19 selain melakukan kajian atas mewabahnya Covid 19 di wilayah Jakarta, mencari data dan fakta Covid-19 di masyarakat, mencari solusi atas permasalahan tersebut, sekaligus bila diminta Gubernur dapat terjun langsung ke lapangan membantu masyrakat yang membutuhkan bantuan Bersama aparat pemerintah DKI Jakarta lainnya.
“Berdasarkan hasil rapat Pleno diperkuat rapat Badan Pekerja DRD DKI Jakarta, DRD DKI Jakarta yang memiliki anggota dari berbagai kepakaran termasuk pakar kesehatan, dalam tahun 2020 ini akan banyak melakukan kajian yang berkaitan dengan Covid 19," katanya.
Termasuk, menurut Eman, masalah dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat adanya wabah Covid 19 bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya pelaku UMKM di wilayah Jakarta. Juga bagi kesejahteraan DKI Jakarta itu sendiri.
"Hasil kajian ini nantinya diminta ataupun tidak diminta akan kami berikan kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur DKI Jakarta,” papar anggota DRD DKI Periode 2018-2019 ini.
Ditanya mengenai, kelangsungan kehidupan warga yang berpenghasilan rendah atau yang tidak punya penghasilan apabila PSBB diberlakukan Jakarta, Eman Sulaeman Nasim menjelaskan selain pemerintah propinsi Jakarta sudah membuat program akan memberikan subsidi warga tidak mampu sebesar Rp1,2 juta per bulan.
Pemerintah Pusat juga akan memberikan bantuan langsung tunai. Sementara Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta sendiri saat ini tengah melakukan pendataan warga DKI yang terkena pemutusan hubungan kerja, yang arahnya kemungkinan besar kepada pemberian santunan atau subsidi.
“Yang tidak kalah pentingnya. Kehidupan beragama warga Jakarta itu masih sangat kental. Ajaran agama apapun, mengharuskan warga berpunya untuk membantu warga yang kurang mampu," katanya.