Virus Corona
DRD DKI Dukung Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Berlakukan PSBB di Jakarta
Komisi I DRD DKI adalah komisi yang membawahi bidang pemerintahan, pelayanan publik, kerjasama antar Lembaga dan smart city.
Penulis:
Hasanudin Aco
Dijelaskan bahwa saat Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan imbauan untuk melakukan sosial distancing atau tinggal di rumah belajar di rumah, warga dan komunitas warga sudah banyak yang memberikan bantuan pangan kepada warga yang kurang mampu.
"Itu bukti tingkat sosial dan rasa persatuan warga Jakarta tetap tinggi. Yang penting saat ini, kita harus menyelamatkan nyawa diri kita, dan saudara saduara kita agar tidak terkena Covid 19. Pemberlakuan PSBB ini bertujuan agar Wabah Covid 19 bisa segera berlalu. Dan DKI Jakarta juga daerah daerah lain, segera bisa hidup normal dan sehat,” papar Eman Sulaeman Nasim (*)