Virus Corona
PSBB di Jakarta, Grab dan Gojek Kompak Tutup Sementara Layanan Ojek Online untuk Angkut Penumpang
Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), Jumat (10/4/2020).
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews/JEPRIMA
Pengemudi ojek online saat melintasi kawasan Thamrin , Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020). Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang. Tribunnews/Jeprima