Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

PSBB Diterapkan Sejak 10 April, Masih Banyak Warga Tidak Kenakan Masker saat Berkendara

Polda Metro Jaya telah membangun 33 titik lokasi pemeriksaan atau check point di wilayah perbatasan DKI Jakarta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Satpol PP saat memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 10 April yang lalu.

Selama penerapan dilakukan, ada beberapa aturan yang wajib dilakukan bagi para pengguna transportasi baik umum maupun transportasi pribadi.

Aturan tersebut di antaranya adalah sepeda motor berbasis aplikasi tak boleh membawa penumpang dan hanya diperbolehkan mengangkut barang, bagi kendaraan pribadi berpenumpang kapasitasnya dibatasi hanya boleh 50 persen dari kapasitas normal, serta pengendara sepeda motor baik berbasis aplikasi ataupun pribadi diwajibkan untuk memakai masker dan sarung tangan.

Namun, di hari keempat penerapan PSBB berlangsung masih banyak masyarakat yang melanggar aturan.

Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub berjaga saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub berjaga saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut pantauan Tribun di beberapa lokasi, masih ada saja masyarakat yang lalu lalang dengan mengendarai sepeda motor tanpa alat pelindung diri seperti masker, ataupun sarung tangan.

Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB tampak beberapa pengendara roda dua di Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, melaju dengan kecepatan yang cukup kencang.

Suasana jalan yang renggang, membuat banyak kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Namun sayangnya, banyak ditemui masyarakat melintas tanpa masker apalagi sarung tangan.

Padahal keduanya sama-sama penting untuk melindungi diri dari bahaya covid-19 ketika berada di luar rumah. Hal serupa juga terjadi di Jalan Prof.DR.Soepomo, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, dan Jalan Casablanka Jakarta Selatan.

Jauh dari lokasi check point PSBB yang didirikan oleh Polda Metro Jaya, Tribun memantau banyak pengendara melintas tak pakai masker, sarung tangan. Beberapa kali bahkan terlihat pengendara yang berboncengan tanpa helm.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah membangun 33 titik lokasi pemeriksaan atau check point di wilayah perbatasan DKI Jakarta selama PSBB diterapkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI dalam membangun titik tersebut di wilayah DKI sekaligus pintu-pintu masuk Jakarta. Ini bertujuan untuk mengawasi jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Petugas kepolisian saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Kami bergabung bersama Dishub sudah membangun 33 check point di seluruh Jakarta terutama di pintu-pintu masuk Jakarta seperti di Kalideres, Ciputat, Jakarta Timur, kemudian ada juga di Kembangan dan beberapa titik lainnya," ucap Sambodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mulai mewacanakan akan menambah kembali titik check point untuk mengawasi pembatasan kendaraan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Usulan itu diambil usai melakukan pemantauan pada hari keempat pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Menurutnya, pihak kepolisian perlu memperlebar lagi check point yang ada.

"Nanti akan ada penambahan check point yang ada, karena ini melebar. Kalau sekarang ada 33 check point, 11 check pointnya di perbatasan dan di terminal," kata Yusri.

Ia menyoroti banyaknya kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta dari kota Tangerang, Depok, Bogor dan Bekasi. Nantinya, ada kemungkinan titik check point ditambah di perbatasan masuk ke Jakarta.

"Hari ini kok ramai? Hari ini hari kerja. Ada beberapa tempat diperbolehkan makanya kita perlu. Kayak di perbatasan ini kita perlu ada koordinasi," ujar dia.

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa tingkat kesadaran masyarakat mulai meningkat memasuki hari keempat PSBB tersebut. Namun, masih ada juga masyarakat yang tidak peduli dengan adanya PSBB tersebut.

Baca: Jadwal Acara TV Selasa 14 April 2020: Ada Ghost Rider di Trans TV, Percy Jackson & Olympians di GTV

Baca: Krisis Pangan Menghantui, Panen Agustus-September Sangat Menentukan

"Mereka harus peduli dan juga harus disiplin. Ini bukan untuk kita, ini untuk masyarakat memutus mata rantai Covid-19. Jangan sampai penularan makin cepat," pungkasnya.

KRL Berdesakan

Penumpang KRL Commuter Line, dilaporkan mengalami penumpukan di sejumlah stasiun Jabodetabek. Ada antrean di sejumlah pintu masuk stasiun seperti Cilebut, Citayam dan Depok.

Di stasiun Cilebut seorang penumpang bernama Agus melaporkan antrean penumpang meluber ke jalan raya depan stasiun sekitar pukul 04.50 WIB.

"Sudah antre jam segini," ujarnya seraya memperlihatkan foto antrean mengular depan stasiun.

Pemandangan serupa juga terlihat di stasiun Citayam hingga Depok. Tidak ada sama sekali jaga jarak alias physical distancing. Penumpang KRL berhimpitan dan berdesak-desakan saat hendak memasuki stasiun.

Penumpukan ini terjadi karena adanya pengurangan operasional KRL, yang disebabkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, menyebutkan pada pagi ini karena masih ada yang belum menerapkan kerja dari rumah untuk karyawannya.

Tetapi Anne mengatakan, penumpukan penumpang KRL ini hanya terjadi di Stasiun Bogor dan beberapa yang lainnya saja, dan penumpukannya di pemberangkatan awal.

"PT KCI sebagai operator layanan KRL berupaya memenuhi aturan terkait PSBB yang ada, dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai," ujar Anne saat dikonfirmasi.

Anne juga menyebutkan, pihaknya berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri.

Sementara itu menurut Manager Eksternal Relations PT KCI, Adli Hakim, PT KCI menerjunkan lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan yang dibantu anggota marinir, dan tersebar di 80 stasiun untuk memberikan edukasi kepada para pengguna bahwa terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL.

"Hal ini agar penerapan physical distancing sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan," ujar Adli.

Ia menambahkan, Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai.

"Kemudian untuk antisipasi kereta terakhir pada sore hari sejak Sabtu 11 April 2020 telah dikerahkan penambahan kereta. Pengaturan antrean juga dilakukan oleh petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun," kata Adli.

Menurut Adli, dalam praktiknya penerapan PSBB ini harus diikuti dan didukung oleh semua pihak.

"Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor, dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," ujar Adli.(Tribun Network/har/igm/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan