Virus Corona
Mulai Hari Ini PSBB di Depok Diberlakukan, Berikut Sejumlah Hal yang Perlu Diperhatikan Warga
Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Senin (13/4/2020) malam.
Editor:
Hasanudin Aco
"Yang jelas PSBB kita akan mengupayakan tindakan tegas tapi humanis, mengingat ini adalah kegiatan kemanusiaan sebenarnya dan keselamatan," katanya.
Azis menuturkan, hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana pihaknya bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memerangi corona.
"Memang tidak ada sanksi pidana khusus di PSBB tapi yang diutamakan disini adalah bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja," tuturnya.
"Tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," pungkasnya.
1.854 personel gabungan
Kota Depok akan mulai menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berlangsung selama 14 hari, dan dimulai sejak besok Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020 mendatang.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, total akan ada 1.854 personel gabungan yang diterjunkan untuk pelaksanaan PSBB di lapangan.
Personel gabungan ini, terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kota Depok, Satpol PP Kota Depok, dan juga Dinas Kesehatan Kota Depok.
“Tadi sementara kita hitung sampai siang ini, hasil diskusi kita dan rakor dengan instansi-instansi pendukung, pelaksanaan lapangan PSBB sekitar 1.854 ini gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes akan masuk,” kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (14/4/2020).
Lanjut Azis, pelaksanaan PSBB di Kota Depok pun turut serta melibatkan unsur dari masyarakat.
Tujuannya, adalah untuk memaksimalkan peran masyarakat agar Kampung Siaga Covid-19 yanbg sudah terbentuk dapat efektif.
“Kami juga akan memberdayakan masyarakat, karena sekarang juga ada yang namanya Kampung Siaga Covid-19. Jika kampung siaga ini efektif, insya allah PSBB ini juga efektif untuk dilaksanakan,” tuturnya.
22 titik check point
Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/2020) dini hari nanti sejak pukul 00.00 WIB.
Diwartakan sebelumnya, Kepolisian bekerjasama dengan unsur yang lainnya akan melakukan pengawasan di 22 titik check point yang ada di sejumlah kawasan perbatasan.