Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

Cerita Pilu Chef di Bekasi yang Dirumahkan Tanpa Upah, Terpaksa Jual Ayam dan Bakso Geprek

Gara-gara pandemi virus corona atau Covid-19, Guntur terpaksa tak bekerja alias dirumahkan oleh tempat di mana dia bekerja

Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Guntur Saputro (27), pekerja di salah satu mal di Kota Bekasi yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19, saat ditemui di kediamannya di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (19/4/2020) 

Sedangkan tempat ia bekerja itu merupakan kafe tempat orang berlama-lama untuk nongkrong.

"Dari situ sudah khawatir ya, waktu awal-awal kan cuma dibatasi saja jam operasionalnya, itu juga kan sudah sepi."

"Sampai akhirnya ditutup sementara malnya," ucap Guntur.

Saat dirumahkan, perubahaan drastis itu sangat dirasakan.

Apalagi, perusahaan tempatnya bekerja yang seharusnya tetap memberikan gaji, tidak diberikan.

Total ada 19 karyawan di tempatnya bekerja.

Ia yang dianggap senior oleh teman-temannya telah beberapa kali berbicara dengan atasannya.

Akan tetapi, tak mendapatkan respons.

Padahal, ia dan teman-temannya tidak mempermasalahkan meski upahnya tak dibayar secara utuh.

Sebab, dalam kondisi sulit ini, uang untuk biaya hidup sangat dibutuhkan.

"Kalau tenant lain, tempat kerja lain, masih pada digaji walaupun dirumahkan, ya ada yang utuh ada yang setengah."

"Kami juga ngerti, jangan sampai enggak dikasih gaji begini sama sekali," keluh Guntur yang telah bekerja di kafe itu selama tiga tahun.

Guntur menerangkan alasan tak diberikan gaji dikarenakan kafe tempatnya bekerja merupakan franchise, tidak langsung milik perusahaan pusat.

Akan tetapi, seharusnya perusahaan pusat bisa memberikan tekanan atau kebijakan kepada pemiliknya untuk membayar gaji karyawannya.

"Dalam kondisi gini kita butuh uang, pemerintah juga bilang kan dirumahkan harus tetap digaji," sesal Guntur.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan