Minggu, 14 September 2025

Handoko Taslim: Lawyer Tak Harus Menginduk pada Korporasi Bisa Buka Konsultasi Hukum Secara Individu

Dari banyaknya bisnis yang tumbuh dan investasi yang teralisasi tersebut semuanya membutuhkan perlindungan hukum agar nantinya tidak muncul sengketa

Editor: Toni Bramantoro
zoom-inlihat foto Handoko Taslim: Lawyer Tak Harus Menginduk pada Korporasi Bisa Buka Konsultasi Hukum Secara Individu
dok. pribadi
Magnet Profesi Advokat

"Lalu kita juga harus paham banget soal drafting aggreement, kita juga harus pinter bernegosiasi untuk menentukan term condition dari sebuah kontrak kerja. Sebab lawan kita ketika bernegosiasi misalnya kita menangani sebuah perusahaan itu juga orang yang ngerti hukum," tuturnya.

Pada Kesempatan yang sama, Syarif Hasan Salampesy, SH yang baru saja tamat dari pendidikan khusus advokat membenarkan bahwa kedepan profesi sebagai advokat atau lawyer akan sangat dibutuhkan banyak orang.

Pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis di Radio Republik Indonesia (RRI), Pessy begitu sapaan akrabnya, menyatakan bahwa dirinya tertarik untuk menekuni dunia hukum karena menyadari bahwa lawyer bisa menjadi investasi profesi di masa mendatang.

"Saya di RRI ada masa pensiunnya maka dari itu untuk investasi kalau saya pensiun nanti jadi saya ambil kuliah hukum sehingga jika tiba waktunya saya udah siap. Saya banyak teman dari Jaksa, Hakim hingga Polisi mereka itu ketika pensiun ternyata menjadi pengacara," seloroh Pessy.

Selain itu Pessy juga menilai profesi sebagai lawyer merupakan panggilan jiwanya ketika menghadapi berbagai persoalan yang timbul di masyarakat lebih banyak karena ketidaktahuan mereka terhadap produk-produk hukum.

Akibatnya banyak diantara mereka yang dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu dengan menggunakan dasar-dasar hukum demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Pessy berharap ketika nanti dirinya sah menjadi seorang advokat bisa menjadi orang yang bisa membantu sesama terutama jika berkaitan dengan sengketa hukum.

"Untuk jadi advokat tidak ada ruginya ini sebagai panggilan jiwa, advokat sebagai profesi yang terhormat. Nah itu butuh pengerobanan dan komitmen besar, untuk jadi advokat butuh keingianan yang kuat dari diri sendiri jadi jangan tunda-tunda lagi," katanya.

Sementara itu Carmelita, SH menceritakan pengalaman pahitnya ketika harus disomasi oleh seniornya ketika menangani sebuah kasus tertentu. Bahkan sempat juga diancam oleh oknum kepolisian bertampang preman lantaran kasus perdata yang sedang ditanganinya.

Sebagai seorang lawyer muda yang kala itu belum berpengalaman, dirinya sempat ketakutan ketika mendapatkan ancaman-ancaman tersebut. Hal itu tidak lepas dari pengetahuan persoalan hukum yang dipahaminya belum begitu banyak.

Namun dengan bantuan dari sahabat karibnya yang sudah terbiasa menghadapi persoalan sengketa, dengan mudahnya sengketa-sengketa tersebut bisa diselesaikan.

Berkaca dari pengalaman itu, mantan pebulutangkis nasional ini bersyukur memilih profesi advokat karena bisa menjadi benteng diri sendiri dan juga kliennya ketika terjadi sengketa. Dengan dasar-dasar pengetahuan hukum yang kuat, tidak mudah bagi orang lain atau oknum tertentu melakukan intimidasi atas kasus-kasus yang sedang ditanganinya.

Dia menegaskan bahwa kuliah jurusan hukum dan menjadi seorang advokat adalah suatu profesi yang sangat mulia dan apabila digunakan dengan baik bisa membantu banyak masyarakat yang sedang tersandung masalah.

"Jadi Lawyer itu seru, jadi saya kira ini bisa menjadi profesi yang bisa digunakan untuk membantu lebih banyak orang. Saya semakin termotivasi untuk menjadi lawyer karena berbagai ancaman atau somasi yang saya ceritakan tadi, pengetahuan yang utuh terkait dengan hukum ini ternyata sangat penting sekali," tutur Carmelita.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan