Rabu, 8 Oktober 2025

Virus Corona

PSBB Tahap 3 Kota Bogor Lebih Ketat, Pelanggar Bisa Kena Denda Jadi Tukang Bersih-bersih

Pemerintah Kota Bogor resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap ke tiga.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
PMI SEMPROTKAN DISINFEKTAN - Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2020). PMI terus melakukan penyemprotan disinfektan bahkan diperluas ke wilayah Depok, Bogor dan Bekasi selama pademik Covid-19. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

“Saat ini ikhtiar Pemkot Bogor adalah menyelamatkan sebanyak mungkin manusia itu saja. Jadi di tahap ketiga ini Pemkot akan menerapkan sanksi, besok selama tiga hari akan disosialisasikan terlebih dahulu, setelah itu petugas bisa menindak karena ada payung hukumnya,” tandasnya.

"Nantinya pemberian sanksi akan dilakukan oleh Satpol PP dan dapat didampingi TNI/Polri,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul PSBB Tahap 3 Kota Bogor Lebih Ketat, Pelanggar Siap-siap Kena Denda dan Jadi Tukang Bersih-bersih

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved