Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Tegas Tak akan Longgarkan PSBB: Ini soal Menyelamatkan Semua Warga

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara tegas menyatakan tidak akan melonggarkan penerapan PSBB jelang lebaran.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
YOUTUBE/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian baik masuk atau keluar Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020) - Anies Baswedan secara tegas menyatakan tidak akan melonggarkan penerapan PSBB jelang lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara tegas mengatakan tidak akan melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjelang lebaran di wilayahnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menyelamatkan semua warga ibu kota dari virus corona (Covid-19).

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program KABAR PETANG yang dikutip dari YouTube tvOneNews, Sabtu (16/5/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI ini mengimbau warganya untuk tidak melakukan mudik dan tetap berada di rumah.

"Saya menganjurkan jangan dikerjakan (mudik), tetaplah berada di rumah."

"Bahkan Majelis Ulama pun sudah memberikan tausiyahnya, ini ada tausiyah dari Majelis Ulama DKI Jakarta yang menganjurkan untuk tetap berada di dalam rumah," ujar Anies.

Anies dalam Kabar Petang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam program Kabar Petang, tvOne, (Tangkap layar tvOneNews)

Lebih lanjut, Anies mengingatkan kembali musuh yang dihadapi saat ini tidak mengenal waktu, aturan, maupun korban.

Covid-19 ini tidak memilih kapan dan siapa yang akan terpapar, semua orang memiliki risiko sama besar.

"Karena yang kenal lebaran itu manusia, virusnya enggak kenal lebaran."

"Dan penyesalannya akan panjang bila sampai terjadi sesuatu," tegas Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menuturkan pihaknya telah mengeluarkan peraturan terkait sanksi untuk pelanggar PSBB.

Akan tetapi ia mengaku masalah ini tidak hanya seputar sanksi, menurutnya yang terpenting adalah menyelamatkan semua warganya dari paparan Covid-19.

Baca: Anies Baswedan Tak akan Mempermudah Pemudik yang Kembali ke Ibu Kota: Demi Masyarakat Jakarta

Baca: Anies Baswedan Terbitkan Peraturan Gubernur Larang Warga DKI Jakarta Tinggalkan Jabodetabek

"Jadi begini, kalau PSBB-nya ada sanksi, ada Pergub-nya yang mengatur itu, Pergub Nomor 41 tahun 2020 untuk berbagai macam aktivitas."

"Tapi saya ingin mengatakan pada semuanya, ini bukan soal sanksi. Ini soal kita menyelamatkan semua warga."

"Ketika banyak orang disiplin di rumah lalu sebagian tidak disiplin, itu membatalkan semuanya, rusak semuanya," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan