Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Disindir Sudah Mulai Terapkan 'New Normal' di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai secara diam-diam mulai menerapkan new normal atau kenormalan baru dalam menghadapi pandemi virus corona.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga saat berbelanja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Pedagang kembali meramaikan pasar Tanah Abang, saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penutupan sementara Pasar Tanah Abang hingga 22 Mei 2020 untuk mengurangi kerumunan orang di ruang publik guna mencegah penyebaran COVID-19. 

"Jadi masyarakat dan media massa tidak perlu kaget dan marah melihat kerumunan ada dimana-mana di Jakarta," ungkapnya.

Menurut Tigor, kondisi tersebut disengaja dan dibiarkan oleh Anies Baswedan yang ingin menerapkan pola hidup normal baru.

"Bagi yang takut dan ragu-ragu diam saja di rumah dan jangan masuk pada kerumunan."

"Marilah kita dukung upaya Anies Baswedan yang membiarkan situasi kerumunan dan tidak ada Social distancing di Jakarta karena sedang mulai menerapkan pola hidup normal baru," sindir Tigor.

Baca: Curhat Ojol Perantau di Jakarta, Menanti Bansos Hampir 2 Bulan Cuma Dapat Bantuan 2 Buah Masker

Apa yang disampaikan Tigor ditegaskan sebagai sindiran.

"Iya itu sarkas, satire, justru saya mempertanyakan, sejak awal saya bilang kalau PSBB di Jakarta nggak pernah jalan," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Jumat.

Tigor mengaku ingin menyampaikan kondisi Jakarta sedang kacau.

"Kalau nggak ada perubahan, bahaya ini. Awal Juni bisa jadi peningkatan tajam," ungkap Tigor.

Sementara itu mengenai perpanjangan PSBB, Tigor menyebut akan tidak berguna jika tidak dibarengi penegakan.

"Perpanjang PSBB tapi kalau tidak ada upaya (penegakan) ya sama saja," ungkap Tigor.

Perpanjang Masa PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020) (dok. Pemprov DKI)

Sebelumnya diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

PSBB diperpanjang selama dua pekan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

Perpanjangan masa PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020.

Dilansir Kompas.com, Anies mengklaim dua periode penerapan PSBB, Jakarta mulai bisa mengendalikan pergerakan virus corona.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan