Virus Corona
Jengkel dengan Warga yang Abaikan Aturan PSBB, Penggali Makam: Nanti Berakhir di Kuburan!
"Kasihan sama kami. Kita sedang menyiapkan lubang-lubang bagi yang tidak mengikuti peraturan pemerintah," ungkapnya
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas makam TPU Pondok Ranggon, Sanan yang sudah hampir dua bulan bergumul dengan tanah dan pacul untuk menangani jenazah prosedur tetap (protap) Covid-19 merasa jengkel saat ditemui TribunJakarta.com.
Dia bukan jengkel dengan pekerjaannya melainkan karena belakangan ini masyarakat abai dengan anjuran pemerintah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca: Kesal Ditegur Tak Pakai Masker, Polisi Naik Fortuner Adu Mulut dengan Anggota Satlantas
Bagaimana tidak, dia dan petugas yang lain sudah berjibaku setiap hari menangani jenazah protap Covid-19.
Namun, keramaian masih saja terjadi di sejumlah titik di Ibukota.
Baca: Penganan Covid-19 di Indonesia Memerlukan Waktu Lama, Doni Monardo: Kita Dituntut Beradaptasi
Seraya menyerok tanah, dia mengungkapkan rasa kekecewaannya.
"Nih saya sediain, yang tidak mengikuti peraturan pemerintah, yang bandel. Nih berakhir di kuburan.
Baca: Pembatalan Deklarasi Darurat Jepang Sudah Tepat, Namun Masyarakat Tetap Khawatir
"Kasihan sama kami. Kita sedang menyiapkan lubang-lubang bagi yang tidak mengikuti peraturan pemerintah," ungkapnya pada Minggu (24/5/2020).
Update kasus di Indonesia
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Yurianto mengatakan pada hari Senin (25/5/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia ada 22.750 orang.
"Terkonfirmasi meningkat 479 orang, sehingga menjadi 22.750 , "ucap Yurianto dikutip dari channel YouTube BNPB, Senin (25/5/2020).
Sedangkan pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 19, sehingga total menjadi 1.391 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 5.642 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 240 orang.
Untuk data Orang Dalam Pengawasan alias OPD berjumlah 49.361 orang