Virus Corona
Tunjangan ASN DKI Jakarta Dipangkas 50 Persen, 25 Persen untuk Anggaran Covid-19
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan sosial-ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan relokasi anggaran.
Ada pemangkasan anggaran di berbagai kegiatan.
Baca: 3 Warga Lenteng Agung Bisa Kembali dari Kampung Tanpa SIKM, Lurah Bingung: Kok Bisa?
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan sosial-ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Anies Baswedan mengatakan, relokasi juga terjadi pada belanja pegawai.
Anggaran belanja pegawai berkurang Rp 4,3 triliun karena untuk mengamankan bantuan sosial (bansos) bagi warganya yang prasejahtera.
“Di mana TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen, direlokasi untuk mengamankan dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya,” ujar Anies Baswedan saat dikutip melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (29/5/2020).
Pesan itu disampaikan Anies untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Anies ditemani Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang berdiri di belakang sebelah kirinya.
Karena itulah, mulai bulan Mei 2020 tunjangan ASN Pemprov DKI Jakarta dipangkas 50 persen.
Untuk 25 persen lagi akan dikembalikan bila perekonomian Jakarta mulai stabil.
“Tapi gaji ASN tidak berubah, tetap sama,” imbuhnya.
Anies mengatakan, sempat muncul rencana pemangkasan dilakukan dari bantuan yang selama ini dilakukan DKI melalui berbagai program.
Di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Jakarta Lansia (KJL) dan sebagainya.
Dengan harapan TKD ASN bisa dipertahankan.
Nilai pemotongan dari program tersebut sama besarnya dengan pemotongan TKD yang mencapai Rp 2 triliun.