Virus Corona
Diskotek dan Panti Pijat Akan Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI
Pemerintah berencana menerapkan konsep hidup normal baru atau the new normal pada saat pandemi Covid-19.
Editor:
Hasanudin Aco
“Kalau hanya dikerjakan oleh sebagian, dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran berjalan terus," kata Anies.
"Karena itu mulai hari Senin (23/3/2020), kami akan lakukan peniadaan kegiatan hiburan,” ujar Anies.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan di Diskotek Hingga Panti Pijat