Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Diskotek dan Panti Pijat Akan Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI

Pemerintah berencana menerapkan konsep hidup normal baru atau the new normal pada saat pandemi Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Diskotek dan Panti Pijat Akan Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI
ilustrasi tempat hiburan malam diskotek.

“Kalau hanya dikerjakan oleh sebagian, dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran berjalan terus," kata Anies.

"Karena itu mulai hari Senin (23/3/2020), kami akan lakukan peniadaan kegiatan hiburan,” ujar Anies.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan di Diskotek Hingga Panti Pijat

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diskotek dan Panti Pijat Bakal Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan