Rabu, 8 Oktober 2025

Virus Corona

Ini Protokol Lengkap Selama Masa Transisi PSBB Jakarta, Mulai dari Rumah hingga Tempat Wisata

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan protokol lengkap selama diterapkannya masa transisi PSBB

https://www.instagram.com/dkijakarta/
Ini Protokol Lengkap Selama Masa Transisi PSBB Jakarta, Mulai dari Rumah hingga Tempat Wisata 

- Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan.

- Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

Bagi Masjid/Musholla:

- Tidak menggunakan Karpet/ Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.

- Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Baca: Gubernur BI Beri Sinyal Cadangan Devisa Naik Awal Pekan Depan

Penjelasan penerapan PSBB masa transisi
Penjelasan penerapan PSBB masa transisi (Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Jasa Usaha Makanan & Minuman (restoran, rumah makan, coffee shop)

- Jumlah pengunjung/tamu/pengguna/karyawan maksimal 50% dari Kapasitas Penyajian makanan ala carte (dilarang prasmanan) Mendorong pembayaran secara cashless.

Catatan: penyajian a la RM Padang (mini-prasmanan) diubah menjadi non-prasmanan.

Pasar Rakyat

- Jumlah pengunjung maksimal 50% dari Kapasitas Penyediaan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

- Mendorong transaksi dilakukan dengan cashless.

 - Jam operasional mulai dari pukul 06.00-14.00.

- Pengaturan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda.

Prasarana Olahraga Outdoor (GOR, Stadion, dll)

- Jumlah pengunjung maksimal 50% dari Kapasitas Olahraga.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved