Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Ini Protokol Lengkap Selama Masa Transisi PSBB Jakarta, Mulai dari Rumah hingga Tempat Wisata

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan protokol lengkap selama diterapkannya masa transisi PSBB

https://www.instagram.com/dkijakarta/
Ini Protokol Lengkap Selama Masa Transisi PSBB Jakarta, Mulai dari Rumah hingga Tempat Wisata 

- Tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan penonton.

Klinik Kecantikan

- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas.

- Wajib menggunakan masker bagi tamu dan pegawai klinik dan sarung tangan bagi pegawai klinik.

- Wajib melakukan penyemprotan disinfektan seluruh peralatan setelah dipakai satu (1) tamu.

Fasilitas olahraga outdoor, Taman & RPTRA:

- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas.

- Pengunjung/tamu hanya diperuntukkan bagi warga setempat.

- Tidak diperbolehkan bagi anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia.

- Tidak berkerumun lebih dari 5 orang.

Perindustrian

- Jumlah karyawan maksimal 50% dari Kapasitas.

- Wajib memiliki klinik/RS rujukan.

Museum

- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas.

- Dibuka selama jam normal.

Kendaraan Pribadi

- Diisi dengan maksimal 50% kapasitas.

- Bagi penumpang-pengemudi yang memiliki KTP dengan alamat sama (1 KK) dapat diisi 100% kapasitas.

Kendaraan Umum

- Diisi dengan maksimal 50% kapasitas.

- Antrian penumpang harus berjarak 1 m antar orang.

- Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

- Persentase layanan angkutan umum menyesuaikan aktivitas utama.

Pusat Perbelanjaan, Retail, dan Pertokoan

- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas.

- Dilakukan pengukuran suhu sebelum memasuki pusat perbelanjaan, retail, dan pertokoan.

- Tenant yang boleh dibuka harus selaras dengan sektor yang boleh dibuka pada fase I.

Taman Rekreasi dan Kebun Binatang

- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas.

- Tidak diperbolehkan bagi anak-anak dan ibu hamil.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan