Rabu, 8 Oktober 2025

Perluasan Ancol dan Dufan untuk Kawasan Rekreasi Mengutamakan Kepentingan Publik

Sesuai rencana tersebut, tanah hasil pengerukan tersebut ditumpuk di Pantai Utara Jakarta, tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2/2020). 

"Ini juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol," tambahnya.

Penetapan lokasi tersebut juga berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 120 Ha pada tahun 2009.

Selain itu, perluasan lokasi di Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan.

Untuk memastikan pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai ke Ancol ini tidak memberikan dampak lingkungan yang lebih jauh, PT Pembangunan Jaya Ancol diharapkan untuk melakukan kajian teknis seperti:

a. Kajian penanggulangan dampak banjir
b. Kajian pemanasan global
c. Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan
d. Kajian pelaksanaan infrastruktur/prasarana dasar
e. Analisa mengenai dampak lingkungan
f. Kajian lainnya yang diperlukan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved