UPDATE Kasus Gadis Dirudapaksa 8 Pria di Tangsel: Kematian Disebabkan Infeksi di Organ Intim
Efri mengatakan, hasil otopsi jenazah justru menunjukkan adanya infeksi di bagian organ intim korban
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri kematian gadis diperkosa 8 pria di Tangerang Selatan akhirnya terungkap.
Dari hasil otopsi jenazah, korban yang berinisial OR (16) ternyata meninggal dunia karena infeksi di bagian organ intim.
Baca: Polisi Tangkap 8 Pelaku Rudapaksa Janda Muda di Bangkalan, Rerata Usia Para Tersangka 20 Tahun
Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan korban sebelumnya diduga meninggal dunia karena dicekoki dengan tiga pil kuning (eksimer) oleh pelaku.
Usai diperiksa, ternyata bukan itu yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Jadi kan penyebab meninggalnya korban yang selama ini ditanyakan apakah karena pengaruh eksimer itu, ternyata tidak ditemukan eksimer di tubuh korban. Mungkin karena sudah lama juga ya," kata Efri kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Efri mengatakan, hasil otopsi jenazah justru menunjukkan adanya infeksi di bagian organ intim korban.
Diduga kuat, korban mengalami kekerasan seksual berlebihan saat diperkosa 8 remaja tersebut.
"Hasil dari otopsi itu di alat kelamin korban itu ada luka. Nah luka terjadi infeksi yang sangat hebat akibat daripada kekerasan seksual yang mengakibatkan infeksi yang sangat hebat," katanya.
"Infeksi itu yang menyebabkan kematian," jelasnya.
Namun demikian, ia menuturkan tidak ada bekas luka lainnya di tubuh korban berdasarkan hasil otopsi.
"Itu kan sudah jelas karena memang hanya dari kekerasan seksual perkosaan. Iya itu anak umur belasan tahun dilakukan (perkosaan) bergilir itu dalam waktu yang bersamaan dua kali. Jadi tidak ada kekerasan benda lain, hanya itu aja kekerasan seksual," pungkasnya.
Sebagai informasi, gadis bernasib malang yang menjadi korban pemerkosaan adalah OR (16).
Dia adalah warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Diketahui, pelaku pemerkosaan itu dilakukan oleh delapan orang remaja bernama Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, S alias K, Dori dan Rian.