UPDATE Kasus Gadis Dirudapaksa 8 Pria di Tangsel: Kematian Disebabkan Infeksi di Organ Intim
Efri mengatakan, hasil otopsi jenazah justru menunjukkan adanya infeksi di bagian organ intim korban
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Kejadian itu bermula saat korban OR berkenalan dengan salah satu tersangka yaitu Fikri Fadhilah lewat media sosial.
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika, Fikri merayu korban, yang masih berusia di bawah umur, untuk berhubungan seks dengan dirinya.
Pada hari Sabtu, 18 April 2020, sekitar jam 01.00 WIB, Fikri menjemput korban.
Kemudian membawa korban ke rumah temannya yang bernama Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Di lokasi itu, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer.
Tersangka lain bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Setelah konsumsi tiga butir pil itu, korban kehilangan kesadaran.
Saat itulah para tersangka memperkosa korban bergiliran.
Akibat kejadian tersebut, korban sakit.
Dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong.
Baca: Sempat Buron, 2 Remaja Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Hingga Tewas Itu Akhirnya Tertangkap
Pada tanggal 9 Juni 2020, keluarga mengeluarkan korban dari rumah sakit.
Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 2020, korban meninggal dunia.