Jumat, 5 September 2025

Propam Bakal Dampingi Pemeriksaan Perwira Polri yang Diduga Lakukan KDRT Terhadap Anaknya

Propam Polri bakal mendampingi pemeriksaan Kombes Pol Rachmat Widodo dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Igman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal mendampingi pemeriksaan Kombes Pol Rachmat Widodo dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui Kombes Pol Rachmat Widodo dan anaknya Aurelia Renantha terlibat aksi saling lapor terkait kasus penganiayaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kombes Pol Rachmat dan anaknya Aurelia Renantha direncanakan akan diperiksa pihak kepolisian, Senin (27/7/2020) besok.

Baca: Perwira Polri yang Diduga Aniaya Anaknya Akan Diperiksa Senin Besok

"Propam mendampingi saja karena berkaitan dengan anggota," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki duduk perkara kasus tersebut.

Kepolisian juga belum memutuskan terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya tersebut.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan agar penyidik bisa menimbang dari dua sisi terkait kasus tersebut.

Baca: Perwira Polri Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Anaknya Sendiri

Baik keterangan yang diberikan Kombes Rachmat atau pun keterangan dari anaknya.

"Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar tidak berat sebelah," kata Awi kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).

Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Jakarta Utara

"Minggu depan sudah dipanggil. Karena bapaknya bikin laporan di Polres Jakarta Utara, anak istrinya di Polsek Kelapa Gading. Yang satu laporan pencurian dan pengeroyokan yang satunya KDRT, berarti harus diklarifikasi. Kemarin dari Paminal bilang Minggu depan kita tunggu. Mungkin Senin kali ya, kita lihat," katanya.

Kronologi

Mabes Polri membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan Kombes Rachmat dan anaknya saling lapor ke kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan