Rabu, 29 Oktober 2025

Ingin Miliki Adik, Seorang Remaja Dibantu sang Ibu Culik Anak 3 Tahun, Digandeng saat Bermain

Seorang remaja dibantu sang ibu melakukan penculikan terhadap bocah berusia tiga tahun untuk dijadikan anggota baru dalam keluarga mereka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
IST
Ilustrasi penculikan anak - Seorang remaja dibantu sang ibu melakukan penculikan terhadap bocah berusia tiga tahun untuk dijadikan anggota baru dalam keluarga mereka. 

Setelah sampai di Stasiun Tiga Raksa, Tangerang, Banten, N dijemput oleh sang suami.

Saat itu suami N tidak mengetahui bahwa PR adalah korban penculikan.

Kepada sang suami, N menerangkan PR merupakan anak asuh mereka sekarang.

Sehingga suami N atau ayah dari P tidak turut diamankan oleh pihak kepolisian.

"Jadi dibawa dulu ke Stasiun Tiga Raksa di situ dijemput oleh bapaknya, suami dari tersangka N," tutur Kombes Budi dikutip dari Kompas.com.

"Tapi bapaknya itu tidak diamankan karena dia tidak tahu, bapaknya hanya menjemput saja di stasiun."

"Dan dijelaskan kedua tersangka tersebut bahwa ini ada anak yang mau kita urus di rumah," pungkasnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal Perlindungan Anak.

Yakni Pasal 328 juncto 332 KUHP juncto 76 F juncto 83 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2018.

Di mana para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved