Kejaksaan Agung Kebakaran
Fakta-fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Seluruh Berkas Perkara dan Tahanan Dipastikan Aman
Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Warta Kota/Henry Lopulalan
Salah satunya adalah tersangka yang tersangkut kasus gratifikasi dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Lebih lanjut, ST Burhanuddin juga memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.
"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan di belakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Dian Erika Nugraheny/Rakhmat Nur Hakim)