Pesta Seks Gay di Jakarta
Ini Peran 9 Penyelenggara Pesta Seks Gay di Kuningan, Dari Penyewa Kamar Hingga Penjemput Peserta
Polda Metro Jaya mengungkap peran 9 penyelenggara pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima
"Ia membuat dua komunitas di media sosial itu sejak Februari 2018," kata Yusri.
Dimana di grup WA terdapat 150 anggota, sementara di Instagram ada 80 orang anggota.
Dari sanalah katanya, TRF membuat kegiatan penyelenggaraan pesta seks sesama jenis dengan mengundang anggota komunitasnya di dua grup itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 9 Penyelenggara Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan Ditangkap, Ini Perannya