Rabu, 10 September 2025

Napi Rutan Salemba Tewas Diduga Tewas Karena Overdosis Pakai Narkoba

Tahanan kasus narkotika yang dijerat dengan enam tahun penjara ini pun akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Situasi di gerbang Rutan Salemba, Jakarta, Selasa (12/7/2016) 

"Dari keterangan pelaku mengaku sakit lambung, sehingga dibawa ke Rumah Sakit. Sudah 2 bulan pelaku di sana, tapi justru menjadikan ruangan itu jadi tempat pembuatan ekstasi," katanya.

Keterangan sementara dari pelaku, bahwa pelaku menjual barang haram itu secara online.

Bahkan dari perbuatannya ini Ami Utomo sudah meraup untung hingga Rp 140 juta.

Saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan empat sipir yang ikut melakukan penjagaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009.

Yaitu tentang narkotika dan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Napi Kasus Narkotika Tewas di Rutan Salemba, Diduga Alami Over Dosis?

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan