5 Begal di Tanjung Priok Masih Berkeliaran, Modusnya Tawarkan HP Murah dan Ajak Korban 'COD'
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan dua pelaku yang berhasil ditangkap ialah Angga Dewanto dan Adi Bongkeng.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Setibanya di lokasi, sudah ada anggota komplotan begal yang bersiap.
Korban bahkan sempat dikalungkan celurit di lehernya oleh pelaku Angga.
"Tersangka ini merampas sepeda motor dan dompet si korban dengan isi uang tunai Rp 1.200.000. Diambil paksa dan dirampas oleh kelompoknya tersangka AD (Angga)," jelas Budi.
Setelah peristiwa itu, korban berjalan kaki menuju Mapolsek Tanjung Priok melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya dua dari tujuh pelaku yakni Angga dan Adi ditangkap.
Atas perbuatannya kedua pelaku yang ditangkap disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berita ini tayang di Warta Kota: Dua Pelaku Begal yang Beroperasi di Kebon Pisang Tanjung Priok Ditangkap Polisi