Rabu, 10 September 2025

5 Begal di Tanjung Priok Masih Berkeliaran, Modusnya Tawarkan HP Murah dan Ajak Korban 'COD'

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan dua pelaku yang berhasil ditangkap ialah Angga Dewanto dan Adi Bongkeng.

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Dua begal yang ditangkap Polsek Tanjung Priok saat diekspose dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020). 

Setibanya di lokasi, sudah ada anggota komplotan begal yang bersiap.

Korban bahkan sempat dikalungkan celurit di lehernya oleh pelaku Angga.

"Tersangka ini merampas sepeda motor dan dompet si korban dengan isi uang tunai Rp 1.200.000. Diambil paksa dan dirampas oleh kelompoknya tersangka AD (Angga)," jelas Budi.

Setelah peristiwa itu, korban berjalan kaki menuju Mapolsek Tanjung Priok melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya dua dari tujuh pelaku yakni Angga dan Adi ditangkap.

Atas perbuatannya kedua pelaku yang ditangkap disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Berita ini tayang di Warta Kota: Dua Pelaku Begal yang Beroperasi di Kebon Pisang Tanjung Priok Ditangkap Polisi 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan